Menaker Minta Gubernur dan Bupati Walikota Tindak Tegas TKA Ilegal

By Admin

nusakini.com---Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI M. Hanif Dhakiri meminta Gubenur dan Bupati Walikota se Sulawesi Tengah untuk menindak tegas jika ditemukan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ilegal. Hal ini disampaikan pada acara Tatap Muka bersama Gubernur, Bupati/Walikota se Sulawesi Tengah di Palu, Jum'at (19/8/2016). 

Acara ini diinisiasi oleh Longky Djanggola, Gubernur Sulawesi Tengah yang dihadiri oleh Bupati/Walikota, Forkompida, Kepala Dinas Propinsi/Kabupaten/Kota bidang Ketenagakerjaan se Sulawesi Tengah. 

Menurut Menaker, Indonesia adalah negara terbuka yang dikerangkai dengan koridor hukum. Sebagai negara terbuka, Indonesia tidak bisa menghalangi orang asing masuk. Namun syaratnya harus legal dan sesuai aturan. Jika ilegal atau tidak sesuai aturan, maka pemerintah dipastikan akan menindak. 

Sejauh ini arus TKA yang masuk ke Indonesia masih berjalan normal. Namun di beberapa daerah ada laporan bahwa sejumlah TKA yang bekerja di Indonesia tidak sesuai dengan peraturan yang ada. 

"Kita pasti tindak tegas yang ilegal atau tidak sesuai aturan, kita proses dan deportasi. Jika di sini ditemukan yang ilegal, saya minta ditindak tegas. Jika ada laporan penyalahgunaan prosedur, selidiki dan deportasi", tegas Menaker. 

Mantan Anggota Komisi X DPR RI ini juga meminta kepada kepala dinas untuk mengintegrasikan ke dalam sistem layanan yang sudah dibuat Kementerian yang dipimpinnya, agar layanan ketenagakerjaan kepada masyarakat bisa lebih cepat, mudah dan murah. (p/ab)